Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 2 Agu 2022 16:49 WIB ·

Raih Status Bekasi sebagai Kota Layak Anak, Ketua Komisi IV Ingatkan Ini


 Raih Status Bekasi sebagai Kota Layak Anak, Ketua Komisi IV Ingatkan Ini Perbesar

SILUMANEWS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono menyatakan Bekasi yang di dapuk sebagai kota layak anak seharusnya dipertahankan secara serius apalagi selama tiga tahun berturut-turut meraih status Nindya sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Raihan ini harus dipertahankan secara serius, mengingat belakangan ini beberapa kasus muncul terkait dengan perundungan anak seperti pemasungan anak dan yang terkini adalah pelecehan seksual terhadap siswi SMPN di kawasan Pondok Gede,” ujarnya kepada media Selasa (2/8/2022).

Politisi senior PKS ini juga meminta pihak pemerintah kota bekasi agar segera menindaklanjuti dengan seksama mengingat kasus kasus tersebut patut diduga hanya merupakan fenomena gunung es, sehingga sangat mungkin lebih banyak lagi kasus yang belum terungkap.

Koordinasi lintas dinas terkait penyelesaian permasalahan tersebut menjadi sebuah urgensi yang harus segera dilakukan. Sehingga upaya pencegahan juga harus dilakukan secara menyeluruh tidak hanya di area kejadian saja, kata Daradjat.

“Untuk kasus pelecehan siswi SMPN di Pondok Gede ini, maka SMP lainnya juga patut dilakukan assessment dan surveilan oleh Dinas dinas terkait untuk memastikan kasus tersebut tidak terjadi,” imbuhnya.

Harus dibuatkan mekanisme early warning system seperti Whistle-Blower policy, Pakta Integritas setiap penyelenggara layanan masyarakat dan perlindungan pelapor sehingga setiap orang yang mengetahui indikasi tindak pelecehan dimanapun dapat melaporkan dengan leluasa secara dini dan bisa cepat ditindaklanjuti melalui hotline yang telah ditentukan bila ada.

“Sangat disayangkan, institusi pendidikan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan budi pekerti namun dinodai dengan kasus demoralisasi yang memalukan,” pungkasnya. (Denis).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum PT Manunggal Daya Utama Siapkan Laporan ke Polda Metro Jaya Terkait Proyek SPKUA 2024

4 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Di Balik Jual Beli Kursi SPMB: Ketika Pendidikan Murni Berganti Jadi Lapak Transaksi

3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dirgantara Wicaksono: AI Perkuat Tata Kelola Sekolah dan Peningkatan Mutu Pembelajaran

28 Juli 2026 - 16:03 WIB

LSPR Institute Expands Global Engagement with the Launch of LSPR–China Strategic Hub

22 Juli 2026 - 10:21 WIB

Strategi SMA Plus Al-Hasibiyah Sukabumi Hadapi Tantangan Kebijakan Gubernur dalam Penerimaan Murid Baru

15 Juli 2025 - 20:12 WIB

PMII Bekasi Kritik Kejari: Anggota Dewan ‘Baju Merah’ Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi

15 Juli 2025 - 16:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas