Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 10 Des 2021 21:16 WIB ·

Heri Koswara Soroti Persoalan Honor Guru Non PNS yang Masih di Bawah UMK


 Heri Koswara Soroti Persoalan Honor Guru Non PNS yang Masih di Bawah UMK Perbesar

SILUMANEWS.COM – Aleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Koswara menjelaskan peran guru dalam mendidik anak-anak sangat mulia. Hal ini sudah lama diajarkan oleh para nabi dalam memberikan pelajaran tentang akhlaq dan tauhid kepada umatnya.

“Bahkan Rasulullah diutus oleh Allah sebagai seorang pengajar. Jadi puncak kenabian adalah pendidik. Ini pandangan secara agama yang sangat mulia,” ucap Herkos sapaan akrabnya dalam talkshow virtual di Dakta, Selasa (1/12).

Menurutnya, dalam amanah UU pemerintah harus mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD untuk pendidikan. “Dan untuk APBD Kota Bekasi sudah lebih dari 20 persen. Cuman memang pengaplikasiannya harus dilihat dari skala prioritas dari setiap lokasi wilayah,” tandas Herkos yang juga Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat.

Herkos menjelaskan, sejak UU 2003 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah sudah membagi kerja dalam mengembangkan dunia pendidikan. Pemerintah provinsi misalnya, fokus pendidikan level SMA, SMK dan SLB. Sedangkan pemerintah daerah fokus pendidikan level SD dan SMP.

“Tujuannya untuk apa UU ini? Membagi ruang lingkup kerja. Memang setelah adanya fokus pembagian ruang lingkup ini alokasi bantuan anggarannya harus jelas,” tegas Herkos.

Herkos juga menyinggung, ketika pergantian menteri rentan berubahnya kebijakan dan mempersulit implementasi dilapangan.

Herkos yang juga Ketua Asosiasi Futsal Kota Bekasi, melihat Kota Bekasi sudah tergolong maju memiliki sarana prasarana pendidikan.

Persoalan honor guru non PNS, lanjut Herkos, masih di bawah UMK. “Kami di Komisi IV kita dengar dan kita akan perjuangkan. Dan semoga ini menjadi senada dengan pak gubernur dan pak wali kota harus seiring,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Strategi SMA Plus Al-Hasibiyah Sukabumi Hadapi Tantangan Kebijakan Gubernur dalam Penerimaan Murid Baru

15 Juli 2025 - 20:12 WIB

PMII Bekasi Kritik Kejari: Anggota Dewan ‘Baju Merah’ Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi

15 Juli 2025 - 16:40 WIB

FORSI Demo PDAM Tirta Bhagasasi, Soroti Dugaan Korupsi Aset Poncol

4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Demo Mahasiswa Bekasi: Satpol PP Gagal Awasi Prostitusi Terselubung di Tempat Spa

3 Juli 2025 - 19:54 WIB

Bunda PAUD Se-Banyumas Sosialisasikan Program 13 Tahun Wajib Belajar Melalui 1 Tahun Pra SD

2 Juli 2025 - 22:21 WIB

Sinergi untuk Pendidikan, BRI Cabang Cibubur Bantu Pembangunan Kelas di Pesantren Al Ghazaliyah

26 Juni 2025 - 08:08 WIB

Trending di Pendidikan