Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Kesehatan · 27 Jul 2021 20:55 WIB ·

Kemendagri Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas


 Kemendagri Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas Perbesar

Kemendagri Dukung Penuh Program Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas

Silumanews – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 bagi penduduk penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kala menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Pelaksanaan Program Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (27/07/2021)

Zudan mengatakan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas dapat terkendala. Tidak jarang penduduk penyandang disabilitas, khususnya yang tinggal di rumah singgah atau panti asuhan dsb, tidak memiliki NIK karena adanya ketidakpastian domisili.

“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” ujar Zudan.

“Solusinya, bagi yang tinggal di panti asuhan, agar dibuatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala panti asuhan tersebut. Dengan demikian, Dinas Dukcapil setempat dapat menerbitkan Kartu Keluarga yang isinya adalah nama-nama penghuni panti asuhan beserta NIK-nya,” tambah Zudan merinci.

Sebelumnya, Dukcapil pusat dan daerah telah sering melakukan kegiatan jemput bola untuk melakukan pendataan penduduk. Berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dilayani langsung di depan pintu rumah masyarakat dalam rangka memenuhi identitas penduduk.

Hanya saja, kegiatan tersebut sementara dihentikan pasca virus Covid-19 mewabah di Indonesia. Masyarakat menjadi khawatir, kegiatan jemput bola tersebut justru memicu terbentuknya kluster penyebaran Covid-19 akibat kerumunan masa.

“Guna memenuhi identitas penyandang disabilitas di tengah pandemi, kami memberi saran agar Dinas Dukcapil daerah pro-aktif memberikan berkas F-1.01 kepada tiap-tiap panti asuhan untuk dilakukan pengisian biodata sehingga dokumen kependudukan lainnya dapat diterbitkan secara bertahap tanpa khawatir terjadi tatap muka yang menyebabkan penularan virus Covid-19,” pungkas Zudan.

Puspen Kemendagri

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ada Infiltrasi Nilai tidak sesuai Budaya Bangsa KNPK Indonesia Minta Pemerintah Revisi PP Nomer 28 Tahun 2024

8 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah sama dengan Legalkan Seks Bebas

7 Agustus 2024 - 05:37 WIB

Miris 1 dari 5 Anak Indonesia Mengalami Gangguan Ginjal, Tantangan Ditengah Kemajuan Industri Obat dan Makanan

25 Juli 2024 - 19:01 WIB

FPKS Raih Penghargaan TPR Award, Heri Koswara: Kita Turut Senang dan Bangga

11 Mei 2024 - 10:55 WIB

Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Bergerak Tangani Serius Wabah Demam Berdarah Deungeu (DBD)

9 Mei 2024 - 19:17 WIB

Muzani Hadiri Kontes Sapi APPSI, Singgung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

7 Mei 2024 - 05:19 WIB

Trending di Politik