Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Daerah · 14 Apr 2024 17:00 WIB ·

Budayawan Banyumas Ingatkan Tujuan Pemekaran Untuk Keadilan Masyarakat Bukan Ambisi Kekuasaan


 Budayawan Banyumas Ingatkan Tujuan Pemekaran Untuk Keadilan Masyarakat Bukan Ambisi Kekuasaan Perbesar

SILUMANEWS.COM – Budayawan Banyumas, Nassirun Purwokartun mengkritisi rencana pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi 3 wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, sebaiknya pemekaran dikembalikan kepada sejarah asalnya, Kabupaten Banyumas dan Purwokerto.

“Kalau Banyumas mau melakukan pemekaran, kembalikan kepada sejarahnya menjadi 2 wilayah saja yaitu Kabupaten Banyumas dan Purwokerto. Karena memang sejarah kabupaten Banyumas dulu juga cuma 2 wilayah,” ujar Nassirun kepada media pada Jumat, (14/4/2024) di kediamannya Griya Wijaya di desa Kalibacin, Mandirancan, kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Banyumas yang berdiri pada 22 Februari 1571 dengan tokoh pendiri pertamanya, Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan Adipati Marapat.

Nasirun menjelaskan wilayah Kabupaten Banyumas yang luas di masa dulu dibagi menjadi 2 wilayah karena dipimpin oleh dua Bupati Wedana yang kemudian orang menyebutnya dengan wilayah kekuasaan Kasepuhan dan wilayah kekuasaan Kanoman.

Wilayah kekuasaan Kasepuhan meliputi Adireja, Adipala, Purwokerto, Panjer dan Banjarnegara. Sementara, wilayah kekuasaan Kanoman meliputi Purbalingga, Sokaraja dan Panjer.

“Itu zaman jauh sebelum wilayah Kabupaten Banyumas menjadi dua wilayah utama, yaitu Banyumas dan Purwokerto. Meski terjadi perubahan status bagi Purwokerto menjadi kotatif (kota administratif). Jadi sebaiknya kembalikan seperti masa itu saja,” tegasnya.

Nasirun juga berharap wacana pemekaran Kabupaten Banyumas harus murni demi tujuan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, serta tidak ditumpangi dengan ambisi politik dan kekuasaan.

“Bila pemekaran dilakukan semestinya pihak yang berhak mengambil keputusan ini harus mengedepankan tujuan kesejahteraan yang berkeadilan. Jangan karena ambisi politik dan kekuasaan yang justru malah menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial baru,” imbuhnya.

Oleh itu, sejatinya realisasi pemekaran semestinya merujuk pada tujuan kepentingan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Banyumas bukan pada ambisi kekuasaan sekelompok golongan. (Siti)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pelantikan dan Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Masa Jabatan 2025-2030

20 Februari 2025 - 19:17 WIB

RKI-PKS Gelar Silaturahim Akbar Sekolah Ibu Ceria “Belajar Kapan Bae, Dimana Bae”

10 November 2024 - 16:15 WIB

GPN 08 Hadiri HUT Ke 26 Korem 051 Wijayakarta Kabupaten Bekasi

3 November 2024 - 12:46 WIB

Mengukir Karakter Bekasi Melalui Batik Sri, UMKM Khas Kota Bekasi Berkembang Bersama BRI Kanca Bekasi

30 September 2024 - 10:36 WIB

LPBH ICMI Bekasi Siap Bela ASN Masriwati

24 September 2024 - 19:22 WIB

Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Trending di Daerah