SILUMANEWS.COM – KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi dikabarkan akan mencopot jabatan ketua yang selama ini diemban oleh Choirunnisa Marzoeki.
Menanggapi hal ini, ketua Bawaslu kota Bekasi, Choirunnisa bersikap dirinya akan mengikuti proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terkait dengan berita pergantian Ketua Bawaslu di Kota Bekasi, hal tersebut ada prosesnya. Kita mengikuti saja prosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Adapun terkait adanya dugaan penerimaan imbalan dari terlapor kasus camat di Kota Bekasi, Nisa mengaku itu tidak benar.
“Itu saya sampaikan tidak ada,” jelasnya.
Dia meminta wartawan yang menulis kasus tersebut bertanggung jawab dengan membuktikan kepada khalayak soal dugaan tersebut.
“Silakan wartawan yang menulis menjelaskan dan lakukan pembuktian terbalik. Untuk media dan wartawan agar lebih bertanggung jawab dalam pemberitaan dan liputan untuk membangun demokrasi kita yang lebih baik,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa wacana penggantian ketua Bawaslu dalam rangka penyegaran di lembaga penyelenggara pemilu.
“Saat ini Bawaslu Kota Bekasi sedang ingin melakukan penyegaran, dalam arti pergantian ketua, namun masih dalam proses dan menunggu hasil musyawarah internal terlebih dahulu, jadi belum bisa disebarluaskan hasilnya,” katanya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto dilansir dari rakyatbekasi.com Kamis (18/08/2022).
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Moh Iqbal Alam Islami menyatakan bahwa Bawaslu dalam sepekan ke depan akan menggelar rapat pleno dengan agenda pencopotan jabatan Ketua Bawaslu Kota Bekasi. (Denis)