Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 13 Jun 2022 23:11 WIB ·

Baru Sehari di Lapas Anak YYP Meninggal, KPAI Menuju LPKA Bengkulu


 Baru Sehari di Lapas Anak YYP Meninggal, KPAI Menuju LPKA Bengkulu Perbesar

SILUMANEWS.COM – Setelah berita duka Indonesia yang begitu massif dari Jawa Barat, KPAI juga dihantarkan berita duka di Bengkulu, untuk takziyah ke adik YYP 18 tahun yang diduga bunuh diri di tahanan, pasca sehari di terima di Lapas LPKA Kelas II Bengkulu.

Tentu menjadi keprihatinan bersama, ananda YYP memilih mengakhiri hidupnya. Kasus pencurian yang menghantarkan bunuh diri, menjadi perhatian kita semua, apa yang terjadi dengan ananda YY? Sehingga lebih memilih bunuh diri, dalam proses masa pidana.

Tentu masyarakat dan pemerhati hukum dan keadilan serta aktifis anak penting mendapat keterangan sejelas jelasnya dari yang berwenang dan memeriksa kasus ini.

Kedatangan KPAI di Bengkulu, sangat disambut baik pemerintah daerah dan aktifis anak. Saya apresiasi penyelenggaraan perlindungan anak di Bengkulu yang dalam sehari ini, mengagendakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu, kemudian Kepala Lapas LPKA kelas II Bengkulu, Gubernur Bengkulu dan Forum Perlindungan Khusus Anak di Bengkulu.

Dengan Data 2021 yang disampaikan pemerintah ada 80 kasus anak berhadapan dengan hukum di Bengkulu, yang diantaranya membawa anak anak menjadi pelaku. Menurut laporan pekerjaan sosial disana untuk anak anak korban di rujuk ke Dinas Sosial, sedangkan untuk anak anak pelaku berada di Bapas Bengkulu.

Tentu penting di potret lebih jauh kasus ini, agar tidak ada lagi anak anak yang baru tinggal sehari di Lapas kemudian memilih bunuh diri, padahal seringkali anak anak berhadapan dengan hukum melakukan itu karena ada dorongan kuat dari pihak lain atau ada kasus sebelumnya yang menjebak anak dalam perlakuan salah.

Dan ini terbukti dari laporan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Rosminiarti, kasus ABH meningkat dari 65 kasus di 2020, sekarang 80 kasus di 2021. Yang bisa diintervensi Dinsos 50 ABH. Latar belakang anak ABH didahului menjadi korban KDRT dan korban kekerasan seksual.

Ini senada dengan survey KPAI di lembaga rehab seluruh Indonesia, yang masih mempunyai tantangan dalam pendampingan, memperkuat SDM dan anggaran, termasuk pasca keluar Lapas, dimana saat sudah kembali ke keluarga atau proses reintegrasi, yang kadang sudah jauh dari jangkauan lembaga. Ada pula anak anak yang menjalani masa pidana sampai setahun keluarganya tidak pernah datang.

Karena kalau tidak terawasi dengan baik, anak anak akan terseret dalam kondisi yang lebih buruk. Tentu ini menjadi kerjabersama yang harus di tindaklanjuti, agar anak anak di Bengkulu memiliki rasa aman, masa depan yang lebih baik. Terutama anak anak ABH.

Salam Hormat,

Jasra Putra
Kadivwasmonev KPAI
CP. 0821 1219 3515

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas