Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Gaya Hidup · 12 Mei 2022 15:43 WIB ·

PMK Masuk Indonesia, DPR Nilai Pemerintah Sembrono


 PMK Masuk Indonesia, DPR Nilai Pemerintah Sembrono Perbesar

SILUMANEWS.COM – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan telah menyerang beberapa hewan ternak di Aceh dan Jawa Timur.

Menurutnya, laporan terkait penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini. Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.

Ketua kelompok komisi (Poksi) IV dari fraksi PKS ini menegaskan bahwa salah satu asas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Sehingga pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK.

Perlu diingat penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia sehingga tiba-tiba merebaknya kembali PMK ini perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar untuk semakin melemahkan industri peternakan di dalam negeri.

Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.

“Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita,” tegasnya di Jakarta Kamis (12/5/2022).

Di sisi lain, Slamet juga menegaskan kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional terutama sistem perdagangan antar negara. Karena terkesan karantina untuk produk- produk impor hewan ikan dan tumbuhan sifatnya hanya formalitas saja.

“Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Menurut ketua Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia yang pada akhirnya akan merugikan peternak karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ada Infiltrasi Nilai tidak sesuai Budaya Bangsa KNPK Indonesia Minta Pemerintah Revisi PP Nomer 28 Tahun 2024

8 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah sama dengan Legalkan Seks Bebas

7 Agustus 2024 - 05:37 WIB

Miris 1 dari 5 Anak Indonesia Mengalami Gangguan Ginjal, Tantangan Ditengah Kemajuan Industri Obat dan Makanan

25 Juli 2024 - 19:01 WIB

Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Bergerak Tangani Serius Wabah Demam Berdarah Deungeu (DBD)

9 Mei 2024 - 19:17 WIB

Soal Viralnya Foto Kaos Nomor 2 ASN Pemkot Bekasi, LPP KAMMI Bekasi Akan Laporkan Ke Bawaslu

11 Maret 2024 - 11:26 WIB

Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2

13 Januari 2024 - 20:37 WIB

Trending di Daerah