Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Ekonomi · 14 Apr 2022 11:50 WIB ·

DPR Dengarkan Aspirasi Pengusaha Rokok Pada Agenda Kunker BAKN ke Jawa Tengah


 DPR Dengarkan Aspirasi Pengusaha Rokok Pada Agenda Kunker BAKN ke Jawa Tengah Perbesar

SILUMANEWS.COM – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada Rabu (13/4/2022). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN terhadap LHP BPK terkait bea cukai. Pertemuan dengan BAKN dihadiri oleh pemerintah daerah dan kantor wilayah bea cukai Kabupaten Kudus, serta para pengusaha rokok. Turut serta dalam rombongan BAKN, Anis Byarwati, anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BAKN.

Dalam pertemuan ini, Anis menyampaikan tentang perubahan komposisi pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan diberlakukan mulai tahun depan seiring diberlakukannya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang baru disahkan. Adanya fleksibilitas penggunaandana untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum membuat alokasi untuk bidang kesehatan berpotensi meningkat. Pada 2021, pemerintah mengalokasikan 25 persen DBH CHT untuk bidang kesehatan, yakni terkait penanganan dari dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat. Lalu, terdapat alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat fleksibel dan 25 persen untuk penegakan hukum terkait rokok ilegal. Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat mencakup 15 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja, dalam rangka alih profesi atau diversifikasi tanaman tembakau bagi petani tembakau. 35 persen lainnya untuk pemberian bantuan. Alokasi dana untuk kesejahteraan masyarakat berlaku fleksibel, sehingga dapat dialihkan ke bidang kesehatan jika anggaran telah melebihi kebutuhan daerah. Berbeda dengan alokasi dana untuk penegakan hukum yang bersifat baku atau tidak dapat dialihkan. Pada tahun 2022, terdapat perubahan dimana alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum dapat dialihkan ke bidang kesehatan.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mendengarkan aspirasi dari para pengusaha rokok yang menyampaikan bahwa produksi rokok mereka menurun drastis seiring dengan diberlakukannya kenaikan cukai rokok. Nyatanya, kenaikan cukai rokok menyebabkan masyarakat beralih mengkonsumsi rokok illegal. Hal ini meleset jauh dari tujuan diterapkannya kenaikan cukai rokok yaitu agar masyarakat berhenti mengkonsumsi rokok. Dampak lain adalah maraknya produksi rokok illegal. “Hal ini akan menjadi perhatian dan masukan yang penting bagi kami,” tutup Anis.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

PKS Ingatkan Pemerintahan Prabowo Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

16 November 2024 - 09:22 WIB

Pendapatan Pajak Anjlok, Legislator PKS Desak Pemerintah Rem Belanja Tidak Produktif

5 November 2024 - 14:54 WIB

Politisi PKS Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Pemerintahan Baru Perlu Direview

17 Oktober 2024 - 13:20 WIB

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 Oktober 2024

1 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Daya Beli Masyarakat Anjlok! Legislator PKS Ingatkan Sinyal Bahaya

12 Agustus 2024 - 12:03 WIB

Padu Dadi Gemuyu Program Inovatif Kabupaten Banyumas Tekan Angka Kemiskinan

10 Desember 2023 - 21:19 WIB

Trending di Gaya Hidup