Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Hukum & Kriminalitas · 26 Feb 2022 17:12 WIB ·

“Jangan Sampai Menyesal”, Lindungi Yang Anda Cintai Dari Perilaku Penyimpangan Seksual


 “Jangan Sampai Menyesal”, Lindungi Yang Anda Cintai Dari Perilaku Penyimpangan Seksual Perbesar

Kejadian penyimpangan seksual semakin meningkat menghancurkan keluarga, mendatangkan kepiluan dan kenelangsaan yang mendalam tatkala anggota keluarganya yang dicintai dan dibanggakan mengaku lesbian atau gay (homoseksual). Dunia berubah total. Andaipun ada upaya pemulihan dan pengobatan yang dilakukan akan membutuhkan energy, biaya dan waktu yang tidak sedikit, tetapi kehidupan tidak akan sama lagi. Oleh karena itu agar “jangan sampai menyesal” perlu kita kenali bagaimana melakukan pencegahan dan perlindungan keluarga . Hal ini disampaikan oleh Prof.Dr.Ir.Euis Sunarti, M.Si, Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB University, sekaligus penulis buku “Jangan Sampai Menyesal” dalam acara bedah buku yang dilselenggarakan secara online oleh Penggiat Keluarga Indonesia (GiGa), Sabtu, 26 Februari 2022.

Fenomena Perilaku Seksual Menyimpang (PSM) semakin marak dan meresahkan, karena mengancam sendi-sendi ketahanan keluarga. Berdasarkan laporan perkembangan HIV AIDS & PIMS di Indonesia, pada periode Januari-Maret 2021, jumlah kumulatif ODHA ditemukan (kasus HIV) sebanyak 427.201 orang, sedangkan jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 131.417. Sebagian besarnya adalah kelompok umur 25 – 49 tahun (71,3%), berjenis kelamin laki-laki (69%), dimana sebanyak 27,2% adalah homoseksual yang merupakan kelompok populasi LSL (26,3%) dan Waria (0,9%). Jadi selain mengalami masalah psikis para perilaku penyimpangan seksual ini juga mengancam kesehatan.

Tetapi banyak keluarga yang tidak tahu kemana mencari bantuan atau karena malu sehingga menghindari bantuan bahkan ada yang menolak bantuan, sehingga lambat laun pada akhirnya keluarga tersebut menjadi ”berdamai” dan akhirnya seakan “menerima” anaknya yang homo seksuai atau transgender. Lain halnya bila dialami pasangan suami-istri sering berakhir dengan perceraian, atau pemufakatan untuk menutupi keadaan dengan tetap berpura-pura sebagai suami istri dan ayah ibu bagi anaknya. Relakah kita? Tentu tidak, Prof. Dr.Ir. Euis Sunarti, M.Si menulis secara lengkap agar para keluarga memahami bahwa PSM ini bisa disembuhkan karena bukan disebabkan faktor genetik tapi faktor lingkungan. Selain itu keluarga perlu mendeteksi PSM ini secara dini agar bisa diminimalisir dampak-dampak buruk yang akan dialami keluarga. Acara bedah buku ini juga menghadirkan para akademisi dari berbagai PT, artis, tokoh agama yang menguatkan upaya-upaya perlindungan keluarga dari perilaku penyimpangan seksual.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas