Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Gaya Hidup · 13 Jan 2022 11:20 WIB ·

Pembangunan IKN dengan Konsep City In The Forest Rentan Rusak Lingkungan


 Pembangunan IKN dengan Konsep City In The Forest Rentan Rusak Lingkungan Perbesar

Jakarta (12/01) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh. Slamet mengungkapkan bahwa perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan mengancam kondisi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di Kalimantan yang merupakan paru-paru dunia.

Pasalnya, Slamet mengetahui bahwa konsep pembangunan IKN yang mengusung visi sebagai kota berkelanjutan City in the forest tidak dapat menjawab persoalan mendasar mengenai perlindungan keanekaragaman hayati yang akan hilang saat pembangunan IKN dilakukan.

“Saya mencermati berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan city in the forest yang diusung dalam pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan konsep tersebut karena pada dasarnya perencanaan pembangunan berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” ungkap Slamet di Jakarta pada Rabu (12/01/2022).

Slamet menambahkan, Kalimantan merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati sangat tinggi sehingga pembangunan wilayah IKN harus betul-betul terencana dengan matang dan konsepnya harus dapat terealisasi.

“Pembahasan Draft RUU IKN saat ini masih terus bergulir meski banyak mendapat kecaman dari beberapa pihak terutama pembahasannya dilakukan saat kondisi utang pemerintah semakin membumbung tinggi, disisi yang lain konsep IKN yang diusung pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar,” ujar Slamet

Sebagaimana diketahui, menurut Hasil KLHS Masterplan IKN (KLHK, 2020) sebaran kehati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpetofauna dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di Kawasan Hutan Produksi, Kawasan Hutan Lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan Kawasan Pelestarian Alam berupa burung endemik, Orangutan, Beruang Madu, Lutung Merah, Owa Kelawat, Macan Dahan, Kucing Hutan, Rusa Sambar dan lainnya. Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain.

“Data-data yang ada, kalo pembangunan IKN tetap dipaksakan maka akan merusak keanekaragaman hayati di Kalimantan” pungkas slamet.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi Bekasi yakin Tri Adhianto Akan Diproses, Hanya Tunggu Waktu

11 November 2024 - 11:48 WIB

LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi

21 September 2024 - 08:47 WIB

Tuding JPU Tidak Serius, Barang Bukti Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan Kasus TPPU Edc Cash

19 September 2024 - 13:21 WIB

Marak Tawuran Remaja Di Bekasi, Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Buat Gebrakan

30 Mei 2024 - 07:52 WIB

Tega Banget, Pencuri Spesialis Gasak Motor Buruh Bangunan Di Bekasi

25 Mei 2024 - 21:35 WIB

Curanmor di Tambun Beraksi Pagi-pagi, Pemiliknya Baru Beli hasil Gaji Setahun

25 Mei 2024 - 11:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminalitas