SILUMANEWS.COM – Aleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Koswara menjelaskan peran guru dalam mendidik anak-anak sangat mulia. Hal ini sudah lama diajarkan oleh para nabi dalam memberikan pelajaran tentang akhlaq dan tauhid kepada umatnya.
“Bahkan Rasulullah diutus oleh Allah sebagai seorang pengajar. Jadi puncak kenabian adalah pendidik. Ini pandangan secara agama yang sangat mulia,” ucap Herkos sapaan akrabnya dalam talkshow virtual di Dakta, Selasa (1/12).
Menurutnya, dalam amanah UU pemerintah harus mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD untuk pendidikan. “Dan untuk APBD Kota Bekasi sudah lebih dari 20 persen. Cuman memang pengaplikasiannya harus dilihat dari skala prioritas dari setiap lokasi wilayah,” tandas Herkos yang juga Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat.
Herkos menjelaskan, sejak UU 2003 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah sudah membagi kerja dalam mengembangkan dunia pendidikan. Pemerintah provinsi misalnya, fokus pendidikan level SMA, SMK dan SLB. Sedangkan pemerintah daerah fokus pendidikan level SD dan SMP.
“Tujuannya untuk apa UU ini? Membagi ruang lingkup kerja. Memang setelah adanya fokus pembagian ruang lingkup ini alokasi bantuan anggarannya harus jelas,” tegas Herkos.
Herkos juga menyinggung, ketika pergantian menteri rentan berubahnya kebijakan dan mempersulit implementasi dilapangan.
Herkos yang juga Ketua Asosiasi Futsal Kota Bekasi, melihat Kota Bekasi sudah tergolong maju memiliki sarana prasarana pendidikan.
Persoalan honor guru non PNS, lanjut Herkos, masih di bawah UMK. “Kami di Komisi IV kita dengar dan kita akan perjuangkan. Dan semoga ini menjadi senada dengan pak gubernur dan pak wali kota harus seiring,” ujarnya. (*)