Anggota Dewan Sebut Aksi Pungut Uang Peti Jenazah Pasien Covid-19 Biadab
Silumanews.com – Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengutuk keras tindakan oknum pengantar jenazah Covid-19 di kelurahan Harapan Mulya, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi yang diduga mengutip uang Rp1 juta bagi setiap jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.
Ditemui di ruangan kerjanya Nico berujar ketidaktahuan masyarakat menjadi sasaran empuk para oknum tersebut leluasa menjalankan aksinya. Ia meminta atensi dari Wali kota untuk mengawasi jajarannya.
“Harusnya Walikota melakukan pengawasan lebih terhadap oknum petugas dari jajaran Dinas Kesehatan sampai Puskesmas agar kejadian tidak terulang, ” kata Nico kepada awak media, Senin (26/7/2021)
Nico menegaskan anggaran perawatan hingga pemakaman jenazah warga pasien Covid-19 bagi setiap warga tidak dipungut biaya. Namun tingginya kasus konfirmasi positif dimanfaatkan oleh sejumlah pihak
“Yang jelas itu tindakan biadab meminta sejumlah uang dengan alasan agar proses pemakaman jenazah Covid-19 bisa lebih lancar, ” tukasnya
Berdasarkan informasi warga, oknum pengantar jenazah Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga. Kepada pihak Keluarga oknum tersebut menjelaskan bahwa jenazah Covid-19 tidak bisa langsung dimakamkan karena harus menunggu antrian. Namun bila ingin proses pemakaman dipercepat harus membeli uang peti sebesar Rp 1 Juta.
“Alur pemakamannya harus ke rumah singgah dahulu, setelah itu harus proses pemulasaran di RSUD, jadi oknum tersebut meminta uang peti agar proses pemakamannya cepat, selain itu oknum juga meminta agar kutipan uang tersebut tidak diceritakan ke luar” tutur warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pihak keluarga yang saat itu dalam kondisi berduka dan merasa perlu untuk segera di makamkan akhirnya menuruti permintaan oknum tersebut.
“Masyarakat tidak banyak yang tau tentang alur pemakaman Covid, ditambah sedang berduka dan mau segera di makamkan, akhirnya dituruti, ” terangnya.
Setelah tindakan maladministrasi tersebut tersebar, oknum tersebut kembali mendatangi rumah keluarga sebanyak dua kali agar soal pemberian uang untuk mengurus jenazah tersebut merupakan keikhlasan dan tanpa paksaan.
“Iya dia (oknum) meminta MoU yang yang berisi pernyataan bahwa pemberian uang tersebut bukan paksaan, namun keikhlasan keluarga, ” tukasnya (*)