Menu

Mode Gelap
LSM Trinusa Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Cakada Bekasi Semua Bisa Umroh Jalin Kolaborasi Untuk Baitullah Dengan Lembaga Amil Zakat Serap Aspirasi Masyarakat Hj. Nur Azizah Tamhid Gelar Diskusi Publik Hubungan Pusat Dan Daerah Camat Purwokerto Timur Targetkan Imunisasi 95 Persen Antisipasi KLB Polio cVDPV2 Solidaritas Seribu Pemuda Kota Bekasi Akan Hadiri Orasi Politik Caleg Afrizal dan Romi Bareno

Kesehatan · 27 Jul 2021 11:49 WIB ·

Anggota Dewan Sebut Aksi Pungut Uang Peti Jenazah Pasien Covid-19 Biadab


 Anggota Dewan Sebut Aksi Pungut Uang Peti Jenazah Pasien Covid-19 Biadab Perbesar

Anggota Dewan Sebut Aksi Pungut Uang Peti Jenazah Pasien Covid-19 Biadab

Silumanews.com – Anggota DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengutuk keras tindakan oknum pengantar jenazah Covid-19 di kelurahan Harapan Mulya, kecamatan Medan Satria, kota Bekasi yang diduga mengutip uang Rp1 juta bagi setiap jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan.

Ditemui di ruangan kerjanya Nico berujar ketidaktahuan masyarakat menjadi sasaran empuk para oknum tersebut leluasa menjalankan aksinya. Ia meminta atensi dari Wali kota untuk mengawasi jajarannya.

“Harusnya Walikota melakukan pengawasan lebih terhadap oknum petugas dari jajaran Dinas Kesehatan sampai Puskesmas agar kejadian tidak terulang, ” kata Nico kepada awak media, Senin (26/7/2021)

Nico menegaskan anggaran perawatan hingga pemakaman jenazah warga pasien Covid-19 bagi setiap warga tidak dipungut biaya. Namun tingginya kasus konfirmasi positif dimanfaatkan oleh sejumlah pihak

“Yang jelas itu tindakan biadab meminta sejumlah uang dengan alasan agar proses pemakaman jenazah Covid-19 bisa lebih lancar, ” tukasnya

Berdasarkan informasi warga, oknum pengantar jenazah Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga. Kepada pihak Keluarga oknum tersebut menjelaskan bahwa jenazah Covid-19 tidak bisa langsung dimakamkan karena harus menunggu antrian. Namun bila ingin proses pemakaman dipercepat harus membeli uang peti sebesar Rp 1 Juta.

“Alur pemakamannya harus ke rumah singgah dahulu, setelah itu harus proses pemulasaran di RSUD, jadi oknum tersebut meminta uang peti agar proses pemakamannya cepat, selain itu oknum juga meminta agar kutipan uang tersebut tidak diceritakan ke luar” tutur warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak keluarga yang saat itu dalam kondisi berduka dan merasa perlu untuk segera di makamkan akhirnya menuruti permintaan oknum tersebut.

“Masyarakat tidak banyak yang tau tentang alur pemakaman Covid, ditambah sedang berduka dan mau segera di makamkan, akhirnya dituruti, ” terangnya.

Setelah tindakan maladministrasi tersebut tersebar, oknum tersebut kembali mendatangi rumah keluarga sebanyak dua kali agar soal pemberian uang untuk mengurus jenazah tersebut merupakan keikhlasan dan tanpa paksaan.

“Iya dia (oknum) meminta MoU yang yang berisi pernyataan bahwa pemberian uang tersebut bukan paksaan, namun keikhlasan keluarga, ” tukasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ada Infiltrasi Nilai tidak sesuai Budaya Bangsa KNPK Indonesia Minta Pemerintah Revisi PP Nomer 28 Tahun 2024

8 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah sama dengan Legalkan Seks Bebas

7 Agustus 2024 - 05:37 WIB

Miris 1 dari 5 Anak Indonesia Mengalami Gangguan Ginjal, Tantangan Ditengah Kemajuan Industri Obat dan Makanan

25 Juli 2024 - 19:01 WIB

FPKS Raih Penghargaan TPR Award, Heri Koswara: Kita Turut Senang dan Bangga

11 Mei 2024 - 10:55 WIB

Heri Koswara Minta Pemkot Bekasi Bergerak Tangani Serius Wabah Demam Berdarah Deungeu (DBD)

9 Mei 2024 - 19:17 WIB

Muzani Hadiri Kontes Sapi APPSI, Singgung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

7 Mei 2024 - 05:19 WIB

Trending di Politik