Serapan Anggaran Covid-19 Dibawah 50%, Heri Koswara Dorong Jabar Lakukan Percepatan
SILUMANEWS.COM – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PKS, Heri Koswara mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengefektifkan dan mempercepat proses serapan dana Covid-19. Heri menilai serapan anggaran Covid-19 selama enam bulan ini masih rendah.
“Seharusnya, idealnya, dalam jangka waktu setengah tahun ini penyerapan anggaran sudah mencapai 50% bahkan di atas itu ya, kalau dari target Kemendagri. Tapi nampaknya belum sampai target, masih di bawah itu,” kata Heri saat dihubungi, Sabtu (24/7/2021).
Oleh karena itu dirinya mendorong pemprov mempercepat realisasi penyerapan anggaran supaya anggaran tersebu bisa segera dialokasikan untuk keperluan penanggulangan Covid-19 terutama untuk mendukung fasilitas layanan kesehatan.
“Anggaran bisa digunakan untuk membangun fasilitas terpusat misalnya bagi pasien isolasi. Bisa juga untuk keperluan membayar insentif tenaga kesehatan atau proses 3 T di masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Heri, maka solusi penyelesaian masalah Covid-19 juga bisa dipercepat.
“Tentu saja yang masih juga lemah di kita adalah penerapan prokes apalagi saat PPKM, ya… Bisa juga anggaran digunakan sebagian untuk mengedukasi secara luas dan menyeluruh kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus covid-19 tidak semakin meningkat,” tukasnya.
Sementara itu sebelumnya, Kemendagri sudah mengirimkan surat teguran kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar segera mempercepat realisasi anggaran Covid-19. Ridwan Kamil sendiri beralasan bahwa keterlambatan atau rendahnya penyerapan anggaran salah satunya karena pihak RS rujukan Covid-19 banyak yang belum mengajukan anggaran, sehingga dana yang ada (stand by) belum bisa dicairkan.
Selain Provinsi Jawa Barat, Kemendagri juga mendorong beberapa provinsi lain agar segera merealisasikan serapan anggaran Covid-19. 18 provinsi lain yang belum merealisasikan anggaran Covid adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu asa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. (Dea)